Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lebih Mudah, Berikut Cara Registrasi Telkomsel Baru Lewat SMS dan Online

Bagi kamu yang memiliki kartu perdana baru Telkomsel, maka perlu mengetahui cara registrasi Telkomsel baru lewat SMS dan online agar kartu perdana dapat digunakan. Sejak tahun 2017 lalu, pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait dengan penggunaan kartu prabayar.


cara registrasi telkomsel

Dimana para penggunanya diwajibkan untuk melakukan registrasi dengan cara validasi Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada KTP. Peraturan pemerintah tersebut dibuat dengan tujuan untuk melindungi masyarakat.


Khususnya dari tindak kejahatan akibat penyalahgunaan kartu SIM seperti penipuan, spamming information, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, registrasi bagi seluruh pengguna, baik pengguna lama maupun baru perlu dilakukan sebelum menggunakan kartu SIM.



Cara Registrasi Telkomsel Baru Lewat SMS dan Online


Registrasi kartu prabayar merupakan hal yang wajib dilakukan bagi para pengguna jasa layanan telekomunikasi berbagai provider, termasuk Telkomsel. Untuk registrasi kartu prabayar Telkomsel, pelanggan dapat melakukannya di gerai Telkomsel atau secara pribadi melalui SMS dan online.


Sebelum melakukan registrasi, beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan diantaranya adalah KTP Elektronik dan Kartu Keluarga. Khusus bagi mereka yang merupakan Warga Negara Asing (WNA), persyaratan yang dibutuhkan diantaranya adalah Paspor, Kartu Ijin Tinggal Sementara (KITAS), dan Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP).


Bagi pengguna baru Telkomsel, untuk melakukan registrasi melalui SMS caranya cukup mudah. Cukup dengan ketik REG<spasi>NIK#Nomor KK# lalu kirim ke 4444. 


Jika sudah pernah menggunakan kartu SIM yang akan didaftarkan sebelumnya, maka ketik ULANG<spasi>NIK#Nomor KK# lalu kirim ke 4444. Apabila registrasi yang dilakukan berhasil, maka akan mendapatkan SMS konfirmasi mengenai registrasi kartu prabayar ini.


Jika ingin melakukan registrasi secara online, dapat mengakses laman www.telkomsel.com. Pada laman tersebut, kamu akan diminta mengisi nomor HP yang akan didaftarkan, NIK yang tertera pada KTP, serta nomor KK.


Setelah selesai memasukkan semua data pada kolom yang tersedia, klik “selesai”. Apabila registrasi berhasil, maka dapat langsung menggunakan kartu SIM.


Apa yang Terjadi Jika Tidak Melakukan Registrasi?


Registrasi kartu SIM adalah hal yang wajib dilakukan. Jika tidak melakukan registrasi, maka penyedia jasa akan melakukan beberapa pemblokiran, seperti pemblokiran layanan panggilan, pemblokiran layanan SMS, hingga pemblokiran layanan internet. 


Oleh sebab itu, mengetahui cara registrasi Telkomsel baru lewat SMS dan online perlu diketahui agar bisa menggunakan layanan telekomunikasi secara maksimal. 

Lina
Lina Hey semua, perkenalkan nama saya Lina. Seorang ibu rumah tangga yang dikala senggang menulis untuk berbagai platform. Saat ini selain menulis untuk belasan blog yang saya kelola bersama suami juga menulis untuk mereka yang membutuhkan. Untuk kerja sama bisa kontak saya di linamuryani01@gmail.com

Posting Komentar untuk "Lebih Mudah, Berikut Cara Registrasi Telkomsel Baru Lewat SMS dan Online"